Capture makelar penjual tanah milik komunitas suku Mee di belakang Kantor KPU Mimika |
Timika | Tanam pertanian milik Komunitas Masyarakat Suku Mee dirusak oleh makelar penjual tanah di jalan Hasanudin Timika, Papua Tengah. Hal ini diungkap Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Mimika Aser Gobai melalui sambungan telepon suara aplikasi whatsapp, Jumat (24/5/24).
Tanaman warga, kata Aser, dirusak dan disiram menggunakan cairan yang mematikan tumbuhan.
"Mereka (warga) mengeluh karena ada oknum dengan ciri-ciri seperti orang pendatang yang dengan sengaja bikin rusak mereka punya kebun menggunakan mesin babat dan juga air keras," ungkap Aser.
Aser menjelaskan kemarahan masyarakat muncul bukan hanya karena hal tersebut.
"Karena ada makelar tanah yang juga ikut bermain dan menjual tanah milik masyarakat tanpa sepengetahuan komunitas masyarakat suku Mee yang bertani di tanah di belakang kantor KPU baru di jalan Hasanuddin," jelasnya.
Menyikapi maraknya makelar tanah, Aser meminta agar Dinas Pertanahan dan aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi tanah milik komunitas suku Mee di Timika.
"Ini persoalannya adalah soal tanah yang dipercayai oleh orang Papua sebagai sumber kehidupan, karena tanah adalah kantong air dan juga tempat ditanami berbagai tumbuhan yang bisa dimakan," katanya.
"Jika tidak dilakukan pencegahan, takutnya masyarakat ambil tindakan sendiri yang bisa memakan korban," sambungnya.
Salah satu warga yang kebunya juga dirusak dan tanahnya ikut dijual oleh oknum makelar melalui media sosial facebook, menyebut bahwa ia mengalami banyak kerugian karena tanamannya pun ikut dibabat.
"Saya sedih saat lihat semua yang saya tanam ikut dibikin rusak, padahal tanaman semuanya sudah siap panen," kata Elias Magai.
Komunitas Suku Mee, kata Elias, menjadikan masalah tersebut sebagai pelajaran untuk kedepannya mereka akan menjaga tenah dimaksud dengan hati-hati.
"Masyarakat suku mee sudah jaga tanah itu, kalau terulang lagi berarti masalahnya beda lagi," tegas Elias. |ED
0 Komentar