Wakil Ketua DPRD Mimika Dinilai Melangkahi Ketua, Rapat Pembahasan APBD-P Bubar

wakil_ketua_dprd_mimika_langgar_kode_etik
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helayanan, memotong kue dalam kegiatan ruang rapat pembahasan APBD Perubahan 2023

Jakarta | Lagi-lagi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Yohanes Felix Helyanan, diduga melanggar etika Pimpinan DPRD.

John Tie, sapaan akrab Yohanes Felix Helyanan, tanpa instruksi maupun izin Ketua DPRD Mimika Anthon Bukaleng mengeluarkan undangan Rapat Kerja Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Undang rapat tersebut ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mimika, guna mengikuti rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika yang diselenggarakan di Hotel Redtop, Jalan Pancenongan, Jakarta Pusat.

Anthon Bukaleng mengatakan ia sudah menegur John Tie secara langsung melalui saluran komunikasi, karena undangan dibuat dan ditandatangani kemudian dikirimkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ketua DPRD Mimika.

"Kemarin (Rabu, 23/8/2023) saya sudah kirim pesan ke dia (John Tie), saya marah," kata Anthon Bukaleng, Kamis (24/8/2023).

Anthon merasa tidak dihormati dan tidak dihargai. Untuk itu, dia meminta John Tie untuk bertanggung jawab.

"Dia (John Tie) anggap saya seperti tidak ada. Ini pelanggaran. Makanya dia yang harus tanggung jawab soal rapat yang tidak berjalan dengan baik hari ini dan hanya menghambur-hamburkan uang," tegasnya

Dikatakan Anthon, terjadi perdebatan soal pembahasan APBD Perubahan 2023 dalam rapat.

"Kami tidak mau rapat perubahan anggaran dilakukan saat ini karena penyerapan anggaran APBD Induk tahun 2023 masih jauh dari harapan," ujar Putra Asli Amungme itu.

Diungkap Anthon Bukaleng, banyak pihak termasuk dirinya menolak melanjutkan pembahasan karena salah satu alasan yakni penyerapan anggaran.

"Kami mau membahas selama serapan APBD Induk 2023 mencapai 50 persen, tidak seperti sekarang yang cuma sekitar 30 persen," tuturnya.

Dia juga menekankan agar Wakil Ketua II DPRD Mimika bertanggung jawab atas rapat kerja yang berjalan tidak sesuai mekanisme dan karena John Tie yang menandatangani surat undangan tanpa sepengetahuan dan izin darinya sebagai Ketua.

"Sebelum bubar (rapat) tadi, kami tegaskan ke John Tie untuk bertanggung jawab karena dia yang tanda tangan (undangan) dan segala macam," ungkapnya.

Anton mengatakan Pembahasan APBD Perubahan 2023 akan dilakukan satu bulan dari sekarang atau bulan depan.

"Tapi itu tergantung penyerapan anggaran dan aspirasi masyarakat, kalau tidak mencapai target dan aspirasi penting dari masyarakat tidak dibahas, saya tidak akan menyetujui KUA atau KUPA PPAS," tegasnya. | Bill

Posting Komentar

0 Komentar