Christa Fransiska Djasman (kiri), Ricky Ham Pagawak (tengah), Brigita Manohara (kanan) |
Makassar | Terungkap dalam sidang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak, Presenter TVOne Brigita Manohara disebut menerima sejumlah uang dan 1 unit mobil.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK selama persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/8/2023). Brigita disebut menerima uang senilai Rp380 juta dari hasil korupsi Ricky Pagawak senilai Rp211 miliar.
Bukan cuma Brigita, JPU menyebut Ricky Pagawak juga mengirim uang senilai Rp1.575.000.000 (Rp1,57 miliar) kepada seorang teman wanitanya yang bernama Christa Fransiska Djasman.
"Mentransfer uang sejumlah Rp380.000.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Brigita Purnawati Manohara, uang sejumlah Rp1.575.000.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Christa Fransiska Djasman," demikian surat dakwaan jaksa.
Selain uang, satu unit mobil Honda Jazz seharga Rp 300 juta juga diberikan kepada Brigita pada 2013 silam. Mobil itu kini telah dijual oleh Brigita.
Bukan cuma uang, dakwaam jaksa KPK menyebut Ricky Ham Pagawak juga membeli tiga rumah untuk Christa Fransiska Djasman.
Dikatakan Jaksa KPK, Fahmi Ari Yoga, transaksi keuangan Ricky untuk membeli sejumlah aset hingga memberikan ke pihak lainnya menjadi bentuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"[Ricky Ham Pagawak] telah menerima suap, dan juga uang gratifikasi lebih dari Rp211 miliar," kata Fahmi usai persidangan, Rabu (2/8/2023).
"Uang itu digunakan untuk Demokrat atau pun Hinca Pandjaitan atau nama Manohara. Itu adalah salah satu bentuk TPPU Ricky Ham Pagawak," sambung Fahmi.
Meski begitu, kata Fahmi, belum ada kesesuaian uang antara yang diduga hasil suap maupun gratifikasi yang digunakan untuk membeli aset hingga memberikan kepada pihak lain.
"Cuma jumlah nilainya, yang didapat dengan aset belum berimbang. Sehingga nanti kita akan maksimalkan nanti nama-nama yang akan jadi saksi, untuk pembuktian, terhadap dakwaan yang kita buat," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Pieter Ell Aletrino menilai dakwaan jaksa KPK sangat bombastis. Itu sebabnya, Pieter akan mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya.
"Dakwaan jaksa ini sangat bombastis, tapi masih diminta untuk memberikan kesempatan untuk mengajukan eksepsi. Termasuk dakwaan yang menyebutkan ada aliran dana ke parpol," kata Pieter.
Untuk diketahui, Brigita Manohara telah mengakui menerima uang dari Ricky.
Dijelaskan Brigita, uang yang diterimanya merupakan apresiasi atas profesi dirinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi, dan ia tidak pernah mengetahui bahwa uang yang diberikan merupakan hasil dari suap dan gratifikasi. | Timo
0 Komentar