Mimika | Aktivis lingkungan dan masyarakat adat terdampak limbah tailing PT Freeport Indonesia menagih Janji Komisi IV DPR RI yang sebelumnya berjanji akan meninjau langsung dampak kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah tailing freeport di Pesisir Timur Mimika.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) 1 Februari 2023 lalu, kata Adolfina, Komisi IV DPR RI berjanji akan meninjau langsung kerusakan lingkungan di wilayah Pesisir Timur Mimika.
Dijelaskan Adolfina, mereka kemudian tidak hanya menunggu kedatangan Komisi IV DPR RI di Mimika karena mereka juga mengingatkan baik melalui surat menyurat maupun komunikasi langsung melalui pendamping dari Anggota DPR Papua John NR Gobai.
Setelah surat menyurat dan komunikasi langsung, Adolfina dan pihaknya yang selama belasan tahun mengadvokasi masyarakat di Pesisir Timur Mimika kemudian mendapat kepastian terkait kedatangan anggota Komisi IV DPR RI ke Timika pada 11 Mei.
"Tapi informasi dari Kaka John NR Gobai, katanya Komisi IV DPR RI batal ke Timika karena alasan keamanan. Ini aneh, Mimika aman-aman saja. Jadi kami anggap alasan itu dalih saja, pasti ada sesuatu di belakangnya," kata Pegiat Yayasan Lepemawi, Adolfina Kuum, Jumat (12/5/2023).
Dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI (Rabu, 1/1/2023), Lembaga Peduli Masyarakat Mimika Timur Jauh (Lepemawi) yang dipimpin Adolfina membeberkan kondisi lingkungan wilayah Pesisir Timur Mimika yang telah rusak sehingga menyebabkan masyarakatnya mengalami berbagai penderitaan akibat pembuangan limbah tailing PT Freeport Indonesia.
Selain itu, dikatakan aktivis yang disapa Doli ini, ada beberapa staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) datang ke Timika pasca RDP. Kedatangan itu berdasarkan saran dari Komisi IV DPR RI.
"KLHK sudah datang, tapi alih-alih meninjau langsung kondisi masyarakat, mereka malah duduk dengan orang-orang Freeport yang nota bene dalam laporan kami menyebabkan penderitaan warga di Pesisir Timur Mimika," ungkapnya.
Dijelaskan dalam catatan Lepemawi, sebanyak 23 kampung dari 3 distrik di wilayah Pesisir Timur Mimika yang terkena dampak limbah tailing freeport.
Menurut hasil penelitian dan kajian yang dilakukan oleh Doli dan pihaknya, tailing freeport merupakan satu-satunya faktor utama penyebab pendangkalan sungai sehingga menyebabkan jalur transportasi warga terganggu.
Diungkap Doli, Lepemawi memiliki data kecelakaan laut yang kerap terjadi akibat pendangkalang sungai dan laut, yakni data warga Distrik Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh.
Bagi Doli dan pihaknya, PT Feeport Indonesia harus mempertanggungjawabkan semua kerugian warga dan rusaknya lingkungan hidup di wilayah Pesisir Timur Mimika.
Selama ini, kata dia, Freeport selalu beralasan Pesisir Timur Mimika tidak termasuk dalam wilayah konsesi lahan operasi pertambangan mereka. Namun, faktanya ada ribuan warga di wilayah Pesisir Timur Mimika harus menjadi korban akibat pembuangan tailing.
"Alasannya hanya wilayah konsesi, PT Freeport tidak mau melihat dampak. Persoalan ini sudah kami advokasi belasan tahun. Kami menilai PT Freeport juga harus bertanggung jawab terhadap warga di Pesisir Timur yang faktanya menderita akibat tailing mereka," tegasnya.
Dilansir dari papua60detik.com, dalam sebuah sesi wawancara, manajemen Environmental PT Freeport Indonesia Gesang Setyadi mengakui pembuangan tailing telah menyebabkan pendangkalan di wilayah pesisir Mimika.
"Memang tailing PT Freeport ini di AMDAL diprediksi sebagian akan mengalir ke muara dan laut dan diprediksi akan menimbulkan pendangkalan," katanya di Kuala Kencana, Jumat (10/6/2022).
Guna mengurangi dampak pendangkalan, Gesang mengklaim freeport sudah dan tengah melakukan banyak upaya. Misalnya menyediakan fasilitas dan layanan publik agar masyarakat di wilayah Pesisir Timur Mimika tak perlu melakukan perjalanan ke Kota Timika.
"Memang ada dampak, tapi Freeport juga melakukan upaya-upaya yang aktif agar masyarakat tidak terpengaruh oleh sedimentasi tapi mempunyai kegiatan ekonomi lain," kata Gesang. | Rian
0 Komentar