Key Wengge tersangka pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Provinis Papua Tengah, saat ditangkap Polisi |
Nabire | Pelaku pembunuhan dokter spesialis paru di Nabire Papua Tengah melakukan aksinya karena korban tidak membayarkan Insentif Covid. Hal itu diungkap oleh pihak kepolisian setelah pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Pelaku, kata polisi, mengaku melancarkan aksinya karena marah setelah insentifnya dipangkas oleh korban. Insentif yang seharusnya diterima pelaku berkisar 15 hingga 17 juta rupiah hanya diberikan Rp 7 juta.
Selain dikarenakan insentif yang dipotong, kata polisi, pelaku juga mengaku sakit hati karena korban mengatakan pelaku pantas menerima insentif senilai Rp 7 juta karena cuma bekerja sebagai petugas kebersihan.
Aksi Pembunuhan
Polisi mengungkap pelaku yang bernama Key Wengge (KW) membunuh korban pada 9 Maret 2023 berkisar Pukul 06.00.
Pembunuhan berawal setelah KW keluar dari rumah kakaknya di Kompleks Perumahan RSUD Nabire dan menuju ke rumah korban. KW kemudian berjalan melalui samping kiri rumah korban yang berdekatan dengan garasi.
KW kemudian masuk ke dalam rumah korban melalui plafon bagian luar kamar mandi. Setelah itu, KW mengambil rok di dalam lemari yang berada di kamar belakang. Rok itu yang dipakai KW sebagai topeng untuk menutupi wajahnya.
Korban, kata Polisi, yang baru saja keluar dari kamar tidur kemudian berpas-pasan dengan pelaku. KW langsung memukul dan membanting korban ke lantai di depan pintu kamar.
“Tersangka menuju ke kamar korban dan berpapasan dengan korban yang saat itu baru keluar kamar tidurnya,” kata kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar, Faizal Ramadhani, dalam keterangan resminya.
Setelah korban terjatuh, tersangka KW lalu menutup mulut korban menggunakan tangan kiri, sementara tangan kanannya dipakai untuk memukul dada kanan-kiri korban dengan menggunakan siku berkali-kali. Dokter atau korban berusaha melawan, namun lehernya dicekik dan ditekan KW.
Usai membunuh, KW membawa korban ke tempat tidur serta menutupi badan korban dengan selimut berwarna pink.
KW sempat membersihkan lantai kamar korban dengan menggunakan pel dikarenakan korban mengeluarkan air kencing di lantai kamar.
KW juga mengambil handphone milik korban sebelum kembali rumah kakaknya yang juga berlokasi di perumahan RSUD Nabire.
Terungkapnya Kasus
Polisi mengungkap kasus pembunuhan dr Mawartih Susanty di rumah dinasnya di Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis, 9 Maret 2023
“Sudah ditangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani saat dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023.
Kasus ini berhasil diungkap setelah polisi mencocokan sampel DNA yang ditemukan di lokasi kejadian dengan DNA 5 cleaning service dicurigai sebagai pelaku.
Dari hasil pencocokan itu, ditemukan satu DNA yang memiliki kecocokan dengan hasil swab dada (puting susu) korban.
Penangkapan Pelaku
Pelaku Pembunuhan dokter spesialis paru di Nabire yang bernama Key Wengge itu kemudian ditangkap dan ditahan Kepolisian Resor Nabire pada Rabu, 29 Maret 2023.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan disengaja paling lama 15 tahun subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Apabila nanti tersangka terbukti merencanakan pembunuhan korban, ia bisa dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Faizal menjelaskan, penyidikan masih terus melakukan pendalaman motif dan keterlibatan pihak lain walaupun tersangka mengaku melakukan aksi pembunuhan seorang diri.
“Untuk saat ini tersangka KW mengaku hanya sendiri atau tersangka tunggal dalam melakukan pembunuhan ini. Namun penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini,” ucap Faizal. | Red
0 Komentar