Pemprov Papua Diminta Pisahkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak

dinas sosial dan pemeberdayaan perempuan papua
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Keerom, Cornelia Pekei


Jayapura | Pemerintah Provinsi Papua diminta memisahkan antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Tokoh perempuan Papua Cornelia Pekei, S.Ag, yang sekaligus menjabat sebagai kepala Dinas Sosial Kabupaten Keerom, Papua, meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk dapat memisahkan antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Hal itu disampaikan dalam konsultasi publik Raperdasi dan Raperdasus Bapemperda DPR Papua di Kabupaten Keerom, Selasa (7/8/22).

"Persoalan perempuan dan anak di Papua sangat penting untuk mendapatkan perhatian melalui sebuah OPD yang khusus membidangi perempuan dan anak," kata Cornelia Pekei.

Kadis Sosial itu juga mengingatkan bahwa Dinas Sosial memiliki kementriannya sendiri, untuk itu sudah sewajarnya kantor pemberdayaan perempuan dan anak dipisahkan dari dinas sosial Provinsi Papua.

"Permintaan ini sudah seringkali disampaikan atau ditanyakan kepada pihak DPR Papua," ucap Cori sapaan Akrapnya

Cori Pekei juga meminta dukungan dari perempuan-perempuan yang ada di parlemen DPR Papua untuk dapat memperjuangkan adanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Papua.

Menanggapi hal itu, ketua Bapemperda DPR Papua Emus Gwijangge menyampaikan bahwa ia akan menyampaikan permintaan Kadis Sosial Keerom pada pembahasan Perda agar diusulkan kepada provinsi Papua dan DPR Papua untuk dibahas.

"Akan diperjuangkan pada waktu pembahasan Perda tentang perangkat daerah yang Rencananya akan diusulkan oleh pemerintah provinsi Papua kepada DPR Papua untuk dapat dibahas," pungkasnya.

Penulis: Yallo
Editor: Billy

Posting Komentar

0 Komentar