Layakkah Wabup Mimika Menjadi Tersangka Korupsi setelah Bupati? | Bagian 1

kejati papua lakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di timika
Kepala Kejati Papua, Nikolaus Kondomo (tengah)


Jayapura |
Hutang PT Asian One Air senilai Rp21 miliar yang timbul karena kontrak kerja sama sewa pesawat terbang dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika, memasuki babak baru dan semakin asik untuk diikuti.

Diawali biaya sewa pesawat dan helikopter yang wajib dilunasi oleh PT Asian One Air ke Pemkab Mimika, namun diulur-ulur oleh Asian One Air dengan beragam alasan yang tidak dapat diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika yang menjabat saat ini, menyebabkan kasus tersebut menjadi melebar hingga ke belakang pada masa pengadaan Tahun Anggaran 2015 APBD Kabupaten Mimika.


Dari informasi yang didapat tim kami, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua pada awalnya mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN dalam pengadaan maupun selama pengoperasin pesawat jenis Cessna Grand Caravan C208 EX dan helikopter Airbus H-125. Kemudian Kejati Papua melakukan serangkaian tindakan penyelidikan atas laporan tersebut dengan bantuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mimika dalam memberikan keterangan maupun mengumpulkan dokumen.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat bukti permulaan yang cukup, Kejati Papua kemudian meningkatkan laporan masyarakat di atas menjadi Penyidikan guna membuat terang dugaan tindak pidana dan untuk menemukan tersangka dalam kasus tersebut.


Dalam pers rilis, Kejati Papua menyampaikan dalam waktu dekat mereka akan mulai melakukan pemanggilan pejabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika saat ini, PT Asian One Air, dan pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan maupun selama pengoperasian pesawat terbang dan helikopter milik Pemkab Mimika yang disewa oleh PT Asian One Air menggunakan skema kontrak.

Sebagaimana diketahui, yang menjadi Pejabat Kepala Dinas Perhubungan saat dilakukannya pengadaan pesawat terbang dan helikopter adalah pejabat Wakil Bupati saat ini yakni Johannes Rettob. Ia pernah menjelaskan sebab musabab terjadinya polemik antara Pemkab Mimika dan PT Asian One Air, namun penjelasannya tidak menjawab pertayaan publik terkait studi kelayakan mengenai pengadaan pesawat terbang dan helikopter yang termaktub dalam Kepmen Perhubungan Nomor 82 Tahun 2004 tentang Prosedur Pengadaan Pesawat Terbang dan Helikopter. | Ed

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Semua kebijakan pasti mengadung resiko namun kami serahkan proses hukum yang berjalan agar ada ada penegakkan dan kepastian hukum

    BalasHapus