Brigita Manohara, Presenter TVOne (sumber foto: twitter @brigitamanohara) |
Jakarta | Presenter TVOne, Brigita Manohara, buka suara perihal ketidakhadirannya saat dipanggil Penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Brigita Manohara dalam keterangannya menyampaikan bahwa ia tidak pernah menerima surat panggilan dari penyidik KPK yang dikirimkan ke alamat rumahnya di Surabaya.
"Melalui keterangan ini, saya menyatakan bahwa SAYA TIDAK MENERIMA surat tersebut, karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata Brigita Manohara dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022)
Brigita melanjutkan, Surat Panggilan dari Penyidik KPK diterima oleh penghuni baru di rumah yang dulu ia tinggali, tetapi penghuni baru rumah tersebut tidak memberitahukan kepada Brigita soal adanya surat dari penyidik KPK.
"Penerima surat, yakni orang yang menyewa rumah tersebut siang tadi, menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi LUPA tidak menyampaikan, yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya 'mangkir'," lanjut Brigita.
Dalam upaya melakukan dukungan pemberantasan korupsi di Indonesia, dalam pernyataanya, Brigita sudah melakukan komunikasi dengan pihak penyidik KPK untuk dijadwalkan ulang terkait dengan pemanggilan guna diminta keterangan.
"Berdasarkan komunikasi terakhir saya dengan tim penyidik, adalah benar tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saya pada 25 Juli mendatang, tetapi belum terkonfirmasi lebih lanjut. Saya sebagai warga negara yang baik yang selama ini belajar ilmu hukum akan menghadiri panggilan penyidik apabila hal tersebut kembali dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ucap Presenter TVOne ini.
Brigita tidak paham ia dipanggil penyidik KPK terkait dengan materi pemeriksaan soal apa, tetapi ia siap menjawab pertanyaan ketika diperiksa penyidik KPK.
"Saya masih belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK karena saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi. Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut," terangnya.
Ia tegaskan, pemanggilan oleh penyidik KPK tidak berkaitan dengan dirinya yang pernah menjadi calon legislatif pada Tahun 2018-2019. Untuk itu, ia akan memberikan penjelasan secara rinci usai pemeriksaan di KPK nantinya.
"Melalui keterangan ini, saya juga menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan tidak berkaitan sama sekali dengan pencalegan saya pada 2018-2019. Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan sy sebagai pengurus di dalamnya," tegasnya sekaligus penutup.
Sebelumnya, dalam pemberitaan berbagai media, Brigita Manohara beritakan tlah dipanggil oleh Penyidik KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Maberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dan hal itu telah dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
"Benar, Jumat (15/7) Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita Purnawati Manohara," singkat Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/7).
Juru Bicara KPK, kepada wartawan, mengatakan soal pemanggilan Brigita Manohara oleh penyidik KPK sudah diatur untuk pemanggilan ulang, karena pemanggilan pertama tidak dihadiri oleh Brigita tanpa keterangan.
Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, adalah tersangka dalam kasus ini. Sementara, Bupati Mamberamo Tengah itu sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena ia melarikan diri ke negara tetangga, Papua New Guinea (PNG). | Eduard
0 Komentar