Brigita Manohara (sumber foto: twitter @brigitamanohara) |
Jakarta | Presenter TVOne, Brigita Manohara, yang sebelumnya tidak menghadiri panggilan KPK karena kesalahan informasi terkait pengiriman surat, akhirnya dapat diperiksa oleh Penyidik KPK sebagai saksi di hari ini (27/7/2022).
Brigita Manohara mengaku pernah menerima sejumlah uang dari Bupati Mamberamo Tengah, dan uang itu diterima sebagai bentuk penghargaan.
"Pada proses (penyidikan) tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita Manohara di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Presentert cantik ini enggan memberitahukan jumlah uang yang diberikan oleh Bupati Mamberamo Tengah, Ham Pagawak, tetapi ia akan mengembalikan uang itu kepada negara jika uang itu nilai dari hasil korupsi.
"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini, dinilai merupakan hasil korupsi, akan saya kembalikan kepada negara," tegasnya.
Ketika ditanya wartawan apakah Ia sudah lakukan persiapan sebelum bertemu penyidik KPK, ia pun menjawab dengan singkat kalau ia tidak melakukan persiapan.
"Nggak ada persiapan. Orang saya nggak tahu mau ditanya apa," singkatnya.
Seperti diketahui oleh khalayak publik, Brigita Manohara dipanggil sebagai saksi terkait dengan Tindak Pidana Korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah dengan Ham Pagawak sebagai tersangka.
Ham Pagawak sendiri telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO karena ia tidak hadiri pemanggilan penyidik KPK. Diduga Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah, melarikan diri ke PNG melalui jalan darat. | Eduard
0 Komentar