Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) |
Jakarta | Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap bahwa penyelidikan yang ditingkatkan menjadi penyidikan berhasil membuat satu anggota polisi mengakui terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat bersama Tim bentukan Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta untuk melakukan otopsi dan visum et repertum ulang.
"Tadi kami sudah rapat. Saya sudah rapat dengan dokter-dokter, sudah sepakat untuk otopsi dan visum et repertum ulang segera dilakukan diawal minggu depan." Ujar pengacara keluarga Brigadir J.
Ia kemudian melanjutkan dan menyampaikan bahwa sebelum dilakukan otopsi dan visum et repertum ulang minggu depan, yang tidak diketahui persis kapan waktunya, dokter-dokter yang terlibat dalam penyidikan ini sementara melakukan persiapan-persiapan administrasi.
"Tinnggal melengkapai administrasi dari dokter-dokter baik dari TNI maupun swasta, maupun dari RSCM, diperkirakan awal minggu depan, tapi dia tidak sebut Senin atau Selasa." Lanjutnya.
Ketika ia diminta oleh wartawan untuk memberitahukan di mana lokasi akan dilakukannya otopsi ulang terhadap jasad Brigadir J, ia pun menjawab bahwa otopsi akan dilakukan di tempat pemakaman umum Petamburan, tetapi akan disurvei terlebih dahulu kelayakan dari lokasi tersebut.
"tempatnya di ... Petamburan. Besok mau survei dulu apakah layak atau tidak, kalau tidak layak, geser ke rumah sakit." Jawabnya kepada wartawan.
Ketika ditanya apakah Polisi sudah mendapat cukup bukti untuk meningkatkan kasus pembunuhan Brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan, Kamaruddin pun menjawab bahwa sudah terpenuhi unsur untuk Polisi mengambil langkah lebih lanjut.
"Sudah! Karena sudah ada bukti permulaan cukup, sehingga sudah cukup meyakinkan untuk meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan." Jelasnya.
Saat ditanya wartawan apakah sudah ada informasi terkait dengan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, pengacara inipun menjawab sudah ada tersangka, hanya saja ia menolak untuk mengungkap inisial para tersangka.
"sudah, sudah ada. Inisialnya, apa namanya itu, yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku, nanti dikembangkan kepada yang lainnya." Jawabnya kepada wartawan (22/07/2022).
Pengacara ini juga menegaskan pertanyaan wartawan yang melanjutkan jawabannya terkait dengan jumlah tersangka dalam kasus ini ada beberapa orang yang terlibat "perkiraan kita begitu (ada lebih dari satu tersangka)!"
Pengacara yang didesak oleh wartawan untuk beri tahu inisial para tersangka, tetapi ia tetap menolak untuk membeberkan inisial dari para pelaku. Hal itu karena dianggap masih sebagai rahasia.
"belum bisa kasih inisial, karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikkan"
Ia pun menegaskan kepada wartawan, ketika ia ditanya apakah Irjen Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya!" Singkat pengacara keluarga Brigadir J.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang diduga kuat melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Propam Polri, masih terus berlangsung dan mulai perlahan-lahan terbuka ke publik siapa saja yang terlibat. Namun, sampai saat ini belum jelas apa motif dibalik pembunuhan rencana ini, dan hal itu yang sementara dicari tahu oleh tim bentukan Kapolri Listiyo Sigit Prabowo. | Eduard
0 Komentar